Pengertian
Dari Terorisme
Terorisme
ialah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan
teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang,
aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan
yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali
merupakan warga sipil. Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan
merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang
dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi
terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan
tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu
para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam. Akibat
makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan
"terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis,
pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain.
Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin
adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak
terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan
mengatasnamakan agama. Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan
oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism).
Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky
yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu.
Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai
penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat
banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain
liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan
terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi
yang telah disepakati.
Lalu
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Terorisme yaitu penggunaan kekerasan untuk
menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).